Dilansir Kompas.com, bagi peserta mandiri kelas III akan diberikan subsidi sebanyak Rp 16.500.
Sehingga nantinya jumlah yang akan dibayarkan tetap Rp 25.500.
Meski begitu, pada 2021 mendatang, subsidi dari pemerintah akan berkurang Rp 7.000.
Ini berarti jumlah yang harus dibayarkan peserta mandiri kelas III adalah sebesar Rp 35.000.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Sania Mashabi/Haryanti Puspa Sari/Fitria Chusna Farisa/Ihsanuddin)
BERITA REKOMENDASI