News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Beredar Iklan Penjualan Surat Bebas Covid-19 di Media Sosial, Ahli Hukum: Ini Masalah Mental

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar iklan penjualan Surat Bebas Covid-19 di media sosial.

"Boleh jadi karena kebijakan pemerintah yang melonggarkan PSBB, kan sejak tanggal 27 April kemarin sudah mulai dibuka perjalanan khusus untuk pihak khusus, misalnya menyangkut petugas corona, sembako, tugas negara, dan sebagainya."

"Itu ternyata ada penumpang gelap, rakyat biasa, yang mengambil keuntungan, dengan persiapan segala aturan dengan kong-kalikong antara petugas perjalanan kereta api, bus, atau pesawat untuk bisa melakukan perjalanan," kata Agus.

Tokopedia Tarik Iklan Penjualan Surat Bebas Covid-19

Sebelumnya, screenshot Surat Bebas Covid-19 yang diperjual-belikan di Tokopedia itu beredar viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, surat tersebut dijual seharga Rp 70 ribu.

Surat bebas Covid-19 dijual seharga Rp 70.000 di marketplace. (Instagram @lambe_turah)

Terkait hal itu, Chandra menegaskan pihaknya telah melarang penayangan iklan penjualan Surat Bebas Covid-19 tersebut.

Ia pun menyampaikan belum terjadi transaksi atas produk ini.

"Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Covid-19 di platform Tokopedia, kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini."

"Kami juga menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut," kata Chandra saat dikonfirmasi Tribunnews.com melalui pesan teks, Jumat (15/5/2020) siang.

Baca: Paket Surat Bebas Covid-19 Dijual Via Online: Harganya Rp 70 Ribu Hingga Rp 90 Ribu

Menurut Chandra beredarnya penjualan Surat Bebas Covid-19 ini terjadi karena Tokopedia bersifat User Generated Content (UGC).

Artinya, setiap penjual bisa mengunggah produknya secara mandiri.

Kendati demikian, ia memastikan Tokopedia tak pernah mendukung praktik-praktik transaksi yang tak bertanggung jawab seperti ini.

"Walau Tokopedia bersifat UGC, dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," ujarnya.

Chandra pun mengatakan, Tokopedia akan terus melakukan langkah proaktif untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia.

Sehingga, segala aktivitas di Tokopedia dapat terus berkesesuaian dengan hukum yang berlaku.

"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini