Kemudian lock itu juga diartikan sebagai kunci.
“Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja. Lalu diberikan kemudahan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris mengatakan, kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Corona.
Maka Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham yang baru diminta untuk membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI.
“Tantangannya cukup berat untuk Pak Sucipto karena kita ke depan nggak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan-pekerjaan substantif dan administratif ini sudah menggunakan teknologi,” ujar Freddy.
Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI, yaitu Direktur Teknologi Informasi DJKI Kemenkumham Sucipto, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI.
Keduanya juga berperan sebagai koordinator layanan tersebut.
Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Dia juga pernah berkarir di bidang swasta sebelum terjun ke pemerintahan.
Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah untuk memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca: Ngamuk Dijemput Petugas Medis, Warga Positif Virus Corona Lari dan Peluk Orang
Sementara itu, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam.
Dia menggantikan direktur sebelumnya. Fathurrahman yang menjalani pensiun.