News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Said Didu Vs Luhut Panjaitan

Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani pada Jumat (15/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Said Didu, mantan petinggi BUMN, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani, Jumat (15/5/2020).

Seperti diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri selama 12 jam.

Ia mengaku disambut baik oleh penyidik juga diselingi berbuka puasa.

Kuasa hukumnya pun mengungkap pemeriksaan kliennya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Said Didu memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Rahasia Lah"

Kata-kata rahasia disebut Said Didu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Said Didu mengaku membawa bukti untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik.

Baca: Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam

Tapi menurutnya bukti itu tak bisa disampaikan ke khalayak umum termasuk kepada para wartawan saat saat itu.

"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.

"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.

Protokol Covid-19

Masih dari laman yangs ama, terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum ‎Said Didu, sempat berbagi cerita soal pemeriksaan kliennya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini