TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR-RI, Dr Muhammad Kadafi, menyampaikan hal yang paling mendasar yang harus dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam upaya menjaga kestabilan dalam proses belajar dan mengajar di Indonesia.
Terutama dalam mengurangi kesenjangan fasilitas akses internet.
“Kemendikbud perlu memfokuskan pelatihan tentang pengintegrasian teknologi dalam kegiatan belajar mengajar, terutama untuk calon guru, mulai dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan hingga program-program pelatihan Kemendikbud lainnya,” kata Kadafi dalam Seminar Daring bertema “Otimalisasi Kebijakan Kemendikbud Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19” pada Minggu (17/5/2020).
Seminar daring ini diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (19 Mei 2020). Kadafi menjadi pemateri utama dalam seminar ini.
Baca: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan Long Xing 629
Selain Kadafi, ada Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Chandra Muliawan, yang juga menjadi pemateri pada acara yang dipandu dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Andre Pebrian Perdana.
Salain itu, Kadafi juga menyampaikan bahwa prioritas yang tertinggi dalam masa Covid-19 ini adalah keselamatan rakyat.
“Sebagaimana idiom yang menyebutkan bahwa solus populi suprema lex, yaitu Artinya, dalam kondisi Pandemic Covid-19 ini kita semua harus memeliki frekuensi yang sama dalam memandang persoalan dan skema solusinya,” katanya.
Chandra juga menyampaikan perlunya penguatan aspek pendidikan dalam keadaan darurat Covid1-19 ini.
“Karena dalam perspektif anggaran, maka pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN. Maka dilakukan refocusing anggaran. Nah, mapping tentang kebutuhan dunia pendidikan dalam keadaan bencana ini yang perlu tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan perlunya penguatan tentang justifikasi legal soal peserta didik yang tak ikut ujian nasional, tidak ujian sekolah.
“Karena jangan sampai pascapandemic, angkatan perserta didik yang dikecualikan seperti missing link dalam proses pendidikan formal yang ditempuh,” katanya.
Apresiasi Inisiatif Mahasiswa
Selain soal materi seminar, Dr Kadafi dan Chandra mengapresiasi kegiatan mahasiswa yang belajat mandiri dan mengadakan kegiatan yang positif ini.
“Seminar ini merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa,” kata Kadafi.
“Saya sangat mengapresiasinya. Mereka tentu perlu upaya khusus untuk mengumpulkan peserta seminar daring. Dan saya lihat pesertanya juga banyak, ini keinginan yang tulus dari mereka dalam menimba ilmu,” Dr Kadafi menambahkan.
Sementara Pembina BEM FH Universitas Malahayati, Nurlis Effendi, menyampaikan apresiasinya kepada pemateri seminar, yaitu Dr Kadafi dan Chandra.
“Mereka telah meluangkan waktunya khusus untuk memenuhi keinginan teman-teman mahasiswa yang sangat membutuhkan bekal ilmu dari berbagai sisi. Apalagi mahasiswa fakultas hukum, tentu butuh ilmu hukum yang dilihat dari berbagai dimensi,” katanya.
Sedangkan Gubernur BEM FH Universitas Malahayati, Eko Prasetio HS, dan Sekretaris BEM FH, Bagas Tri Atmaja, mengatakan bahwa teman-temannya di kampus terutama di fakultas hukum sangat ingin belajar ilmu hukum dari berbagai perspektif.
“Maka itu kita berusaha menyelenggarakan seminar di tengah Covid-19 ini, dan kami sangat berterimakasih kepada pak Kadafi dan pak Chandra yang sudah bersedia meluangkan waktunya untuk kami,” katanya.
Eko da Bagas juga menyampaikan akan terus berusaha membantu teman-temannya di kampus dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan positif yang berkaitan dengan akademik.
“Minggu ini juga kami akan menyelenggarakan Dialog Publik mengenai Ancaman Siber dan Data Pribadi, ini sangat berkaitan dengan kebutuhan kita semua yang memang sedang masanya, yaitu dunia siber,” kata Eko.