Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020, dinilai memiliki risiko tinggi bagi kesehatan semua pihak karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, selain memiliki risiko terhadap kesehatan, Pilkada yang tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dapat menurunkan kualitas pelaksanaan dan kepercayaan publik.
"Jadi menurut kami terlalu berisiko Pilkada bulan Desember. Pak Menteri Kesehatan saja sudah ngomong sendiri," kata Titik Anggraini dalam diskusi online, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Baca: Biar Tak Terlihat Sepi, Restoran di Australia Ini Letakkan Foto Carboard di Meja Makan
Menurut Titik Anggraini, tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada saat ini tidak dapat dijalankan.
Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap secara independen menentukan waktu yang tepat.
"KPU harus mandiri, percaya diri sesuai kapasitas dan kompetensi yang ada padanya, harus berani membuat keputusan untuk menunda bila memang Desember 2020 tidak memadai untuk pelaksanaan Pilkada," katanya.
Baca: Harga Emas Minggu, 17 Mei 2020 Naik Jadi Rp 928 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.