News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas TVRI akan Dilaporkan ke Komisi ASN dan Ombudsman

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas TVRI, Selasa (21/1/2020)

"Komisi I DPR RI per tanggal 11 Mei 2020 kemarin sudah mengatakan kalau mau melanjutkan proses seleksi itu boleh, tetapi harus dari awal. Nah mereka ini kan nggak dari awal, jadi mereka melanjutkan yang dahulu. Semestinya dari awal, buka lagi baru, kasih pengumuman di media. Harusnya ke tahapan itu," kata dia.

Selain itu, Dewas TVRI juga dianggap melanggar UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN. Dia menjelaskan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dilingkungan ASN seperti Direktur Utama TVRI atau yang setara dengan pejabat eselon I haruslah menunggu rekomendasi Komisi ASN terlebih dahulu.

Menurut mekanisme itu, kata dia, Dewas TVRI harus mengajukan kandidat secara terbuka. Dan Komisi ASN akan menunjuk orang untuk menjadi panitia seleksi dengan jumlah ganjil.

Namun, Agil mengungkap kejanggalan dalam proses seleksi ini. Salah satunya Ketua Pansel Dirut PAW TVRI Ali Qausen yang ternyata adalah pejabat eselon III dan menjabat sebagai Kepala Bagian Kelembagaan di TVRI.

"Harusnya panselnya ditunjuk Komsii ASN. Tapi ni Ketua Pansel-nya ternyata adalah pejabat eselon III. Analoginya masa sih pejabat eselon III menjadi pansel untuk pejabat eselon I. Ibaratnya seorang kapten menjadi pansel untuk mencari jabatan seorang jenderal, kan nggak mungkin ya?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Agil meyakini kalau Arif Hidayat yang telah di-nonaktifkan oleh DPR RI sebagai Ketua Dewas TVRI masih terlibat dalam proses ini.

"Tentu (masih terlibat), karena kan nanti ke depan ada hal-hal yang administratif yang harus dia (Arif) berikan seperti tanda tangan. Itu berada di wilayah dia selaku dewas, dan harus collective colegial, nggak mungkin sendiri," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini