Dia mengatakan, selain dikonsumsi, ramuan ini juga bisa disemprotkan ke udara untuk membunuh Covid-19 yang ada di udara.
Upaya penyemprotan antara lain dilakukan di Kompleks TNI AL Kodamar Kelapa Gading, Jakarta Utara, belum lama ini.
Disebutkan, cairan ini juga disebutnya sudah didaftarakan ke Balai POM RI.
Bahkan, sudah medapat Surat Ijin edar Nomor POM TR203636031 tertanggal 14 April 2020.
Dikutip dari situs Antara, salah satu anggota tim riset herbal Covid-19,
Hadi Pranot mengatakan, pihaknya sudah menguji obat ini ke beberapa pasien positif maupun yang bergejala Covid-19 atau orang dalam pemantauan (ODP).
"Semuanya berhasil dan sembuh," kata Hadi Pranoto.
Hadi mengatakan, tim riset herbal Covid-19 terdiri dari para relawan yang berlatar belakang profesi dokter, ahli pengobatan tradisonal, dan akademisi.