News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

22 Tahun Reformasi: Korupsi Masih Menggurita, Apa Hambatan Pemerintah Tangani Kasus Korupsi?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam diskusi '22 Tahun Setelah Reformasi, Mau Apa Lagi?' yang digelar Tribunnews, menyebut korupsi menggurita menjadi PR utama.

TRIBUNNEWS.COM - Diskusi Tribunnews yang bertema '22 Tahun Setelah Reformasi, Mau Apa Lagi?' digelar secara daring, Kamis (21/5/2020) sore.

Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS), Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto.

Prof Ismi mengatakan, dalam 22 tahun reformasi, korupsi di Indonesia masih belum bisa teratasi dengan baik.

Dia bahkan menyebut, korupsi di Indonesia sudah menggurita di hampir semua sektor dan lembaga.

Prof Ismi menjelaskan, ada empat hambatan yang dihadapi pemerintah Indonesia ketika akan melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi.

Baca: 22 Tahun Reformasi, Kerugian Negara akibat Korupsi Capai Rp 8,4 Triliun

Pertama, kata dia, hambatan yang sifatnya struktural.

Dia mengatakan, terlihat sektor-sektor di Indonesia masih memiliki egoisme yang sangat tinggi.

"Bahkan sering terjadi adanya penggelembungan-penggelembungan dana."

"Bukan karena disebabkan kebutuhan organisasi itu sendiri, tetapi lebih disebabkan karena ego sektoral," ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, pengawasan-pengawasan internal belum berjalan secara intensif dan koordinasi lintas lembaga juga belum berjalan secara optimal.

Baca: 22 Tahun Reformasi: Das Sollen, Das Sein?

Hambatan kedua adalah hambatan kultural.

Prof Ismi mengatakan, ketika terjadi kasus-kasus korupsi aparat pemerintah sering kali masih menunjukkan sikap toleran.

Bahkan, lanjut dia, ada kecenderungan, pimpinan di organisasi itu menutup-nutupi kejadian adanya korupsi.

"Ini tentu berkaitan dengan kekhawatiran dari pimpinan organisasi itu kalau lembaganya itu nanti kemudian terbuka kasus-kasus korupsi."

Baca: 22 Tahun Reformasi, Indonesia Berada di Titik Persimpangan Orientasi Pembangunan

"Jadi yang terjadi seringkali adalah, yoweslah rapopo, kalau orang Jawa mengatakan begitu. Jadi terjadi pembiaran terhadap kasus korupsi," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini