TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada Minggu, 24 Mei 2020.
Dengan demikian masyarakat Muslim di Indonesia hingga Sabtu besok masih melaksanakan puasa Ramadhan.
Adapun penetapan ini sesuai dengan hasil Sidang Isbat yang digelar Kemenag yang diumumkan melalui telekonferensi pers, Jumat (22/5/2020) malam.
Penetapan 1 Syawal 1441 H yang digelar secara tertutup ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
"Semuanya melaporkan tidak melihat hilal sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah."
"Oleh karenanya dengan dua hal yaitu Hisab posisi Hilal masih di bawah ufuk dan lalu laporan rukyatul hilal tidak melihat hilal."
"Karenanya Sidang Isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 syawal 1441 H jatuh pada Ahad atau Minggu 24 Mei 2020," ujar Fachrul Razi yang dikutip dari siran langsung TVRI, Jumat (22/5/2020).
Baca: Istana: Tidak Ada Open House saat Idul Fitri
Baca: Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada 24 Mei, Berikut Cara Khutbah dan Salat Idul Fitri di Rumah
Keputusan dalam Sidang Isbat tersebut berdasarkan hasil pemantauan hilal di 80 titik di 34 Provinsi Indonesia.
Dikutip dari laman kemenag.go.id tidak semua perwakilan hadir secara langsung di kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini dikarenakan Kemenag membatasi jumlah undangan yang hadir dalam sidang isbat.
Sebab dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dilakukan sesuai protokol kesehatan terkait virus corona atau Covid-19.
Baca: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris
Baca: Tips Menjaga Kesehatan Selama Sebelum dan Sesudah Lebaran Idul Fitri 2020 di Era New Normal
Adapun sidang ini hanya melibatkan unsur MUI, DPR RI, serta Pejabat Kementerian Agama.
Sementara untuk perwakilan Ormas Islam mengikuti melalui webinar yang telah disediakan Kemenag.
Atas penetapan itu, maka Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah bersamaan dengan keputusan Muhammadiyah.