TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri hanya tinggal menghitung hari.
Umat Muslim diingatkan untuk terus membayar zakat fitrah sebelum Salat Id.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan Muslim.
Zakat fitrah merupakan salah satu untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah Ramadan.
Lalu, bagaimana jika lupa membayarkan zakat fitrah sebelum Salat Id?
Dalam Kitab Nihayatul Muhtaj, jika umat Muslim lupa membayar zakat fitrah tanpa uzur, maka ia berdosa.
Namun, apabila karena uzur atau alasan syar'i, maka zakatnya bernilai sah.
Seperti contohnya lupa membayar zakat fitrah hingga sebelum salat Idul Fitri, kemudian membayarnya setelah salat.