News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

Pemkab Cianjur dan Pemkot Bekasi Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid, Terapkan Protokol Covid-19

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Cianjur dan Pemkot Bekasi mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Keputusan itu diambil setelah Pemkab Cianjur berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur.

Meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid pada Selasa (19/5/2020).

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa masyarakat yang diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri ini harus dalam kondisi sehat.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/5/2020).

Baca: Pemkot Bekasi Izinkan salat Idul Fitri di Masjid, Jemaah Wajib Tunjukkan KTP

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Baca: Bantu Cegah Corona, Tribunnews Bersama Cardinal Salurkan 3.000 Masker ke Pemkab Karanganyar

Herman Suherman menyebutkan beberapa catatan untuk jemaah yang diperbolehkan melakukan salat Idul Fitri di masjid.

Ia menambahkan, di tiap masjid harus dijaga petugas keamanan dan ketersediaan tenaga kesehatan juga perlu diperhatikan.

"Bisa dilaksanakan dengan catatan, pertama keamanan harus dijamin, kedua harus ada tim kesehatan," ujar Herman.

"Dan ketiga yang melaksanakannya harus sehat, yang sakit tidak diperbolehkan," sambungnya.

Herman kembali menekannkan, para jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri di masjid harus sesuai dengan protokol Covid-19.

Baca: Masjid di Ngemplak Boyolali Bagikan Sembako Total Rp 10 Juta pada Warga: Dari Jemaah untuk Jemaah

Baca: FAKTA Ratusan WNA Jemaah Tabligh Akbar Diisolasi di Masjid Al Muttaqien, 24 Orang Positif Corona

"Tentunya harus mengikuti protokol Covid-19," ucapnya.

Ia mengatakan, penerapan protokol Covid-19 dengan jaga jarak shaf antar jemaah dan selalu menggunakan masker. 

"Jaga jarak, harus pakai masker, mencuci tangan, tidak salaman," jelas Herman Suherman. 

Nantinya, masyarakat yang melakukan salat Idul Fitri juga akan melakukan rapid test corona.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini