News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

2 Tenaga Medis RSPAD Gugur Karena Covid-19, KSAD: Mereka Telah Membuktikan Pengabdiannya

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat teleconference dengan RSPAD Gatot Subroto terkait penanganan virus corona atau Covid-19, Kamis (16/3/2020).

"Tidak ada kekurangan yang dimiliki oleh Almarhum PNS Sugiarto dan almarhumah PNS Novera. Justru mereka telah memberikan yang terbaik kepada Angkatan Darat dan kepada masyarakat Indonesia yang terkena musibah virus corona," katanya.

"Mereka telah membuktikan pengabdiannya. Kami bangga punya Sugiarto dan Novera. Terimakasih atas pengabdian mereka berdua," kata Andika.

KSAD pun memberikan perhatiannya kepada putra semata wayang almarhum Sugiarto, Damar Pratama Sugari.

Damar yang masih berstatus pelajar bercita-cita bekerja dalam bidang farmasi seperti yang diinginkan ayahnya.

"Damar harus sekolah yang pintar, nanti setelah SMA sebetulnya ada pilihan untuk ke farmasi, bisa kuliah bisa juga masuk tentara kemudian nanti masuk kesehatan Angkatan Darat, jadi ini pilihan yang dimiliki Damar," kata KSAD.

KSAD pun meminta agar Ari Suriati sebagai ibu dari Damar untuk aktif berkomunikasi dengan pihak TNI AD guna mewujudkan cita-cita anaknya.

"Nanti ibu begitu damar mulai kelas 2 SMA, mulai jaga hubungan sama kita, agar tujuan almarhum supaya Damar masuk farmasi tercapai melalui jalan kita ini," katanya.

Diketahui, keluarga almarhum Novera mendapatkan santunan risiko kematian khusus sebesar Rp 275.000.000  dan nilai tunai tabungan asuransi sebesar Rp 11.031.100 serta untuk pengembalian Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) sebesar Rp 10.933.900.

Kemudian untuk keluarga almarhum Sugiarto mendapatkan santunan risiko kematian khusus sebesar Rp 275.000.000, beasiswa untuk putranya sebesar Rp 30.000.000, dan nilai tunai tabungan sebesar Rp 21.928.600 serta untuk pengembalian TWP AD sebesar Rp 12.581.300.

Kemudian kedua ahli waris pun akan menerima santunan perawatan jenazah masing-masing Rp 7.500.000 rupiah dari kas Gartap.

Untuk penyerahan santunan dari Asabri diserahkan Direktur Utama Asabri, Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja.

Dalam kesempatan tersebut, Sonny Widjaja mendoakan agar kedua almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.

“Semoga kedua pahlawan kesehatan ini mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, sehingga pengabdian terbaik mereka memberikan motivasi kepada kita semua. Mudah-mudahan ini juga menjadi kasus pertama dan terakhir bagi keluarga besar TNI AD,” kata Sonny Widjaja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini