TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran jangan lebay alias berlebihan menindak Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono.
Naufil tertidur saat rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020) lalu.
"Sebab pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolsek sudah merupakan hukuman yang sangat berat."
"Sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Senin (25/5/2020).
-
Baca: Kapolsek Tertidur saat Rapat PSBB, Kapolda Jatim Langsung Bentak dan Ganti: Heh, Kamu Keluar Aja
Menurut Neta S Pane, pihaknya melihat pada masa pandemi Covid-19 dan sepanjang Ramadan serta menjelang Lebaran, para Kapolsek lah yang paling berat tugasnya.
"Mereka menjadi ujung tombak Polri."
"Setidaknya, ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim."
"Pertama, para Kapolsek harus pontang-panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan diputus mata rantai penyebarannya," tutur Neta S Pane.
Kedua, tambah Neta S Pane, para Kapolsek yang bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca-dibebaskannya ribuan napi oleh Menkumham.
"Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadan dan menjelang Lebaran."
"Terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup."
"Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas," papar Neta S Pane.
Keempat tugas berat itu, menurut Neta S Pane, dilakukan para Kapolsek di tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena Covid-19.
"Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC."