News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kapolda Jatim Dinilai Berlebihan Hukum Kapolsek Gubeng yang Tidur Saat Rapat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen POl Moh Fadil Imran mengusir kapolsek di Surabaya yang tertidur saat rapat evaluasi PSBB di Surabaya, Jumat (22/5/2020)

"Pencopotan jabatan terhadap dirinya sudah sangat berat."

"Bagaimanapun tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur."

"Dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter di tengah pandemi Covid-19," tutur Neta S Pane.

Sebelumnya, peristiwa tak terduga terjadi di Mapolda Jatim baru-baru ini.

Kapolda Jatim melakukan teguran keras hingga mengusir seorang Kapolsek.

Peristiwa itu terjadi saat rapat soal Covid-19, Jumat (22/5/2020).

Kapolda Jatim menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang tak serius saat rapat sedang berlangsung.

Ada ancaman jabatannya akan dicopot karena kekecewaan Kapolda Jatim kepada Kapolsek tersebut.

Duduk perkara peristiwa tersebut akhirnya mulai muncul.

Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran meminta kapolsek tersebut egera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, ternyata duduk perkara peristiwa itu dipicu sikap ketidakseriusan Kapolsek Kompol Naufil saat mengikuti rapat.

Kronologi

Fadil menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil karena tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19.

Rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemerintah Kota Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua Kapolsek, Danramil, dan Camat di seluruh Surabaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini