TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar Selasa (26/11/2024) siang ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang digelar pukul 14.00 WIB.
"Sidang putusan besok (hari ini) jam dua siang," kata Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun, di persidangan praperadilan Tom Lembong, Senin (25/11/2024).
"Jadi kita ketemu lagi untuk untuk dengarkan putusan. Sidang ditutup,” lanjutnya.
Diketahui, penetapan tersangka Tom Lembong diumumkan Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024.
Ia terjerat dugaan korupsi terkait pemberian izin impor gula kepada swasta saat kondisi dalam negeri sedang surplus.
Tom Lembong dianggap merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Harapan Tom Lembong
Pengacara mengungkap harapan Tom Lembong agar gugatan diterima sehingga status tersangka gugur.
Tom Lembong berharap, hukum di Indonesia dapat ditegakkan.
Ia masih meyakini bahwa banyak penegak hukum di Tanah Air yang baik.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tom Lembong oleh Kejagung Tidak Sah
"Beliau (Tom Lembong,) berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan, beliau yakin masih banyak penegak hukum yang baik," kata tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Senin (25/11/2024).
Kuasa Hukum Yakin Tom Lembong Bebas
Ari Yusuf optimis Tom Lembong akan bebas dari status tersangkanya.