TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah-sekolah di tahun ajaran baru mendatang.
Jika perlu sebelum sekolah dibuka dilakukan simulai penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisir potensi penularan wabah corona (Covid-19) di kalangan siswa.
“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Dia menjelaskan pembukaan sekolah di masa pandemic merupakan sebuah pertaruhan besar.
Apalagi hingga saat ini laju penularan Covid-19 di tanah air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penuruna.
“Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ujarnya.
Huda mengungkapkan anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5/2020) jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4% dari jumlah keseluruhan pasien positif.
Mereka dalam rentang usia 0-14 tahun.
Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 kasus.
“Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan jika 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah Kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal. Pertama posisi sekolah di zona Covid-19.
Menurutnya jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka Kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak. Kedua harus ada kejelasan protocol Kesehatan.
Protokol Kesehatan ini di antaranya proses skrining Kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar, adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.