“Semua protokol Kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” katanya.
Untuk diketahui pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal.
Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19).
Pemprov DKI pun telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang.
Seperti pembukaan Sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan Sebagian siswa belajar di rumah.
Diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (15/5/2020).
Dikatakan, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
Selain tiga skema itu, Dinas Pendidikan juga merencanakan masa transisi belajar di sekolah selama dua bulan.
Pada pekan pertama dan kedua masa transisi, siswa hanya akan satu kali belajar di sekolah secara bergantian.