1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, cari lokasi yang rata dan tentunya terkena cahaya matahari.
2. Sediakan tongkat lurus atau jika tidak ada, gunakan benang berbandul.
3. Siapkan jam yang sudah dikalibrasikan.
(dapat merujuk ke http://jam.bmkg.go.id atau http://time.is)
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan tongkat benar-benar tegak lurus (90˚ dari permukaan tanah), atau gantungkan benang berbandul tadi.
5. Tunggulah hingga waktu Kulminasi Agung tiba, kemudian amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.
Tandai ujung bayangan, kemudian tariklah garis lurus dengan pusat bayangan (tongkat/bandul).
Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
Meski demikian, Lapan menuturkan terdapat beberapa wilayah di Indonesia tidak dapat memanfaatkan fenomena ini.
Wilayah yang tidak dapat memanfaatkan fenomena ini untuk meluruskan arah kiblat:
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kabupaten Maluku Tenggara Barat (kini Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
- Kabupaten Maluku Tenggara (kini Kabupaten Kepulauan Kei)