"Nah ini bisa dijadikan sarana bagi kita untuk ngecek apakah arah kiblat masjid, musala, dan bangunan yang kita tempati mengarah kiblat atau tidak," ungkapnya.
Bila Cuaca Tidak Memungkinkan
Sementara itu, jika umat Islam dalam tanggal tersebut di wilayahnya bertepatan dengan mendung atau hujan yang menghalangi sinar matahari, dapat melakukan pengecekan pada bulan Juli 2020 nanti.
"Bila bulan ini karena cuaca yang tidak memungkinkan, tidak ada sinar matahari yang dipakai untuk menentukan arah kiblat, kita masih ada kesempatan nanti di bulan Juli, tepatnya tanggal 15 dan 16 Juli 2020," ujarnya.
Nashirudin menyebut ada juga yang berpendapat pada tanggal 14 hingga 18 Juli pukul 16.27 WIB.
"Dengan cara yang sama, pakai benda tegak lurus atau tali berbandul di tempat yang datar dan terkena sinar matahari, maka bayangan benda akan mengarah ke arah kiblat," ungkap Nashirudin.
Nashirudin menyebut, harus ada kesesuaian waktu.
"Jadi yang kita butuhkan untuk mengecek ulang arah kiblat yang pertama adalah meyakinkan bahwasanya waktu yang kita pakai sudah terkalibrasi."
"Artinya tidak ada perbedaan antara waktu yang kita pakai dengan waktu yang sebenarnya," ungkap Nash.
(Tribunnews.com/Fajar/Wahyu Gilang P)