- Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya (minus Pulau Wetar)
- Kabupaten Kepulauan Aru
Selain itu juga di Propinsi Papua Barat serta Propinsi Papua.
Kesembilan wilayah ini dapat meluruskan arah kiblat ketika Matahari berada di titik balik atau Nadir Ka’bah (disebut juga sebagai Antipoda Ka’bah) pada 29 November pukul 0.09 Waktu Saudi atau 6.09 WIT, serta 14 Januari pukul 0.30 Waktu Saudi atau 6.30 WIT.
Secara umum, langkah dalam menentukan arah Kiblat dengan Antipoda Ka’bah sama dengan ketika menggunakan Kulminasi Agung.
Akan tetapi terdapat perbedaan dengan Kulminasi Agung yakni penentuan arah kiblat pada bayangan.
Jika Kulminasi Agung arah kiblat adalah dari ujung ke pusat bayangan, sebaliknya jika Matahari berada di Antipoda Ka’bah arah kiblat adalah dari pusat ke ujung bayangan.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ahli ilmu falak Dr Muh Nashirudin MA M Ag dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta mengatakan, hal ini dikenal sebagai Istiwa' A'dham, atau Rashdul Qiblah Global.
"Dalam ilmu falak, kita mengenal ini sebagai Istiwa' A'dham, atau Rashdul Qiblah Global," jelas Nashirudin.
Nashirudin menyebut hal ini merupakan salah satu hikmah perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram.
"Salah satu hikmah perpindahan adalah matahari tepat di atas Ka'bah atau melintasi Masjidil Haram yang itu bisa menjadi sarana untuk menentukan arah kiblat terutama di Indonesia," imbuhnya.
"Ada pula yang mengatakan antara tanggal 26 sampai 30 Mei pada jam 16.18 WIB, seluruh bayangan benda yang tegak lurus akan mengarah ke kiblat," ungkapnya.
Maka dari itu, pada waktu tersebut apabila kita menancapkan benda yang tegak lurus, maka bayangan benda akan mengarah lurus ke kiblat.