TRIBUNNEWS.COM - Terkait jadwal masuk sekolah, Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Kendati demikian, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah siap dengan segala skenario.
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam."
"Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," jelas Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/5/2020), dikutip dari laman Kemendikbud.
Nadiem Makarim menegaskan, terkait pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca: Filipina Tidak Membuka Sekolah hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Baca: Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Kemendikbud Siapkan Skenario hingga Petunjuk Teknis PPDB 2020
Menurutnya, Kemendikbud tidak bisa mengambil keputusan sepihak terkait pembukaan kembali sekolah.
Tidak hanya pembukaan kembali sekolah, terkait waktu dan metode juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," jelas Nadiem Makarim.
Selain itu, Nadiem menampik terkait kabar bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di Juli.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.
Meski demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa tahun ajaran ataupun tahun akademik untuk saat ini tidak perlu diubah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik."