News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada di Tengah New Normal Sama Saja Memberi Hadiah Hujan Kritik Kepada Penyelenggara Pemilu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan menyelenggarakan Pilkada di tengah wabah virus corona atau Covid-19 yang belum sepenuhnya beres disebut bakal memunculkan hujan kritik kepada penyelenggara Pemilu.

Alasannya dalam situasi normal saja penyelenggara Pemilu kerap dikritik dengan sistem dan tahapan kepemiluan, apalagi jika kondisinya tidak normal.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam diskusi virtual bersama sejumlah pemerhati Pemilu, Rabu (27/5/2020).

Baca: 3 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Pesan Kopi di Starbucks

"Coba bayangkan, kita punya banyak kritik penyelenggaraan Pemilukada saat normal. Hari ini proses penyelenggaraan Pemilukada di tengah new normal yang artinya tidak normal," kata Feri.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, ditetapkan secara resmi waktu pemungutan suara akan digelar 9 Desember 2020.

Jika pemerintah tetap menggelar pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember, artinya tahapan dan proses menuju pemungutan suara sudah harus dimulai bulan depan, alias Juni 2020.

Baca: Asuransi Dua ABK Kapal Long Xin 629 Belum Bisa Dicairkan, Terganjal Akta Kematian dari Kemendagri

Menurutnya dengan kondisi wilayah Indonesia yang masih dilanda virus corona, sulit membayangkan bagaimana proses penyelenggaraaannya.

Mengingat, beberapa tahapan harus dilakukan secara tatap muka, baik dari pihak penyelenggara, pemilih maupun pesertanya.

Misalnya dalam tahapan kampanye, dimana untuk kondisi normal dilakukan dengan cara pertemuan, dan melibatkan kerumunan.

Baca: Bertengkar dengan Pacar, Ibu Ini Emosi Lalu Lempar Bayinya ke Lantai Hotel

"Saya tidak bisa membayangkan bagaiman proses penyelenggaraan Pemilukada di tengah new normal," ucapnya.

Atas dasar itu, Feri bersama pemerhati Pemilu lainnya mendorong pelaksanaan Pilkada digelar tahun 2021.

Mereka juga membuat petisi di situs change.org terhadap tuntutan tersebut. Alasannya karena kesehatan dan keselamatan publik harus dinomor satukan ketimbang hajatan politik.

Hingga pukul 17.56 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 758 orang.

Mendagri Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian disampaikannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5/2020).

"Di Pilkada kami kira belajar dari pengalaman lain dan kemudian bagaimana disiasati, kami kira Pilkada 9 Desember, kami sarankan tetap dilaksanakan. Namun protokol kesehatan betul-betul kita koordinasi dan komunikasikan," kata Tito.

Baca: Pemerintah Telah Periksa 278.411 Spesimen Terkait Covid-19 Hingga Hari Ini

Kemendagri, kata Tito, telah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemenkes terkait pelaksanaan Pilkada.

Menurut Tito, keduanya sepakat Pilkada diadakan Desember 2020 karena diprediksi virus corona belum usai pada 2021.

"Kami sudah mengkomunikasikan ke Kemenkes maupun Gugus Tugas. Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember," ucapnya.

Baca: 59 WNI di Kuwait Dinyatakan Positif Corona, 47 Di Antaranya Bekerja Sebagai Perawat

Tito menambahkan awalnya pemerintah memiliki skenario untuk menggelar Pilkada di tahun 2021.

Namun, penanganan virus corona kemungkinan belum selesai hingga akhir tahun 2020 karena vaksin diprediksi baru selesai tahun 2021.

"Kita waktu itu skenarionya 2021 itu aman. Sehingga ada keinginan untuk menggeser, kita cari aman 2021. Tapi kita lihat tren dunia semua yang sudah melakukan uji coba trial untuk vaksin segala macam termasuk Indonesia hampir semua mengatakan paling cepat pertengahan 2021 baru ditemukan," ujarnya.

Hasil survey

Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan merilis hasil survei tentang rencana Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut hasil survei yang dilakukan melalui by phone terhadap 1.200 responden pada 7-17 Mei 2020 menunjukan, 51,2 persen responden menganggap perlu diundur waktunya.

Kemudian, 29.5 persen responden yang menganggap waktunya sudah tepat.

Baca: 5 Kebun Raya di Thailand yang Dibuka Kembali, Termasuk Queen Sirikit Botanic Garden di Chiang Mai

"Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan Pilkada dan menginginkan Pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya," kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan M Kahfi Siregar dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (20/5/2020).

Survei ini margin of errornya 2,89 persen dan confidence level pada 95 persen.

Baca: 10 Tempat Paling Kering di Dunia, Luxor di Mesir hingga McMurdo Dry Valleys di Antartika

Lalu, sebanyak 19,3 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Sebagai informasi, metode survei telepon dipilih karena merupakan cara yang paling memungkinkan untuk dilakukan di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mempertimbangkan aspek metodologis secara seksama.

Pemilihan responden survei ini berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya, yaitu sejumlah 10.456 data.

Bank data ini merupakan hasil dari stratified random sampling pada survei skala nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh Roda Tiga Konsultan sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini