News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Rumah Ibadah akan Kembali Dibuka saat New Normal, Menag Sampaikan Manfaat hingga Syaratnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

"Dan direkomendasi oleh camat, bupati/walikota, sesuai level rumah ibadah tersebut," ujar Fachrul Razi.

Baca: Soal New Normal, Pakar Epidemiologi Sebut Indonesia Belum dapat Penuhi Seluruh Kriteria dari WHO

Baca: Tahapan New Normal Mulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?

Baca: 6 Tips Makan di Restoran di Tengah Pandemi Covid-19 Jika New Normal Telah Diterapkan

Ia mengungkapkan, izin pembukaan rumah ibadah tersebut sesuai dengan perkembangan angka penularan Covid-19 yang terjadi ke depannya.

"Izin ini akan direkomendasi setiap bulan, bisa jumlahnya bertambah dan berkurang."

"Kalau Covid-19 nya bertambah ya akan dicabut. Jadi akan sangat fair sekali kita buat. Ini berlaku bagi semua agama," imbuhnya.

Sosialisasi New Normal Secara Masif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait protokol tatanan new normal (normal baru).

Adapun protokol yang harus disampaikan kepada masyarakat secara luas yakni menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hingga tidak berkerumun.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Jokowi yakin jika masyarakat menerapkan aturan new normal, maka angka reproduksi harian (Rt) dan angka reproduksi secara umum (Ro) bisa menurun.

“Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan agar disosialisasikan secara masif."

"Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

"Kalau sosialisasi ini bisa dilakukan secara masif, saya yakin kurva Ro dan Rt yakin bisa kita turunkan," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool)

Ia menyebut, protokol tatanan new normal akan diterapkan di provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki indeks penularan Covid-19 di bawah satu.

“Kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki Ro yang sudah di bawah satu, dan pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan,” ungkapnya.

Baca: New Normal, Taman Hiburan Jepang Larang Pengunjung Teriak di Rollercoaster & Pegangan di Rumah Hantu

Baca: PKB Minta Alat Rapid Test BPPT Digunakan Mendukung New Normal di Pesantren

Baca: Dokter Ini Sebut New Normal Diperlukan sebab Covid-19 Tak Bisa Hilang

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini