TRIBUNNEWS.COM - Seperti sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang empat juga dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Selain informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang empat dengan login www.prakerja.go.id, artikel ini juga dilengkapi panduan swafoto.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020), sebelumnya Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan sesuai rencana awal memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka 26 Mei 2020.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
"Rencananya demikian (pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 dibuka hari ini)."
"Namun saat ini Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," terang Panji dalam pesan singkatnya, Selasa (26/5/2020).
Baca: Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 dengan Login www.prakerja.go.id
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Apa Alasannya?
Menurutnya, pihaknya masih perlu merampungkan evaluasi di gelombang 1-3 ( gelombang Kartu Prakerja), termasuk sinkronisasi data calon peserta Kartu Pekerja yang sudah diusulkan oleh kementerian lembaga (K/L).
Dikutip dari Surya.co.id, bagi peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tak perlu mendaftar ulang dari awal ketika mendaftar di gelombang keempat.
Peserta tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/4/2020), menjelaskan pendaftaran bagi peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya.
Airlangga mengatakan, bagi yang lolos verifikasi tahap ketiga tapi tak lolos sebagai anggota tak perlu registrasi ulang jika hendak mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.
"Bagi 1.878.026 yang belum ikut di dalam batch pertama ini, ini nanti tidak perlu mendaftar ulang," kata Airlangga.
Syarat Kartu Prakerja
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut persyaratan mendaftar Kartu Prakerja: