"Mestinya ada penjelasan secara gamblang dari pemerintah, bagaimana saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia, kemudian ada sosialisasi jelas bagaimana menjalankan kenormalan baru, bagaimana sanksinya bila melanggar," pungkasnya.
Sebelumnya, kebijakan new normal ini dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk merespons kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.
Jokowi mengajak masyarakat untuk hidup berdamai dengan Covid-19.
Sebanyak 340 ribu personil TNI-Polri juga akan disebar di pusat-pusat keramaian dan bertugas mendisiplinkan masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.