TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir hari ini, simak cara mengisi datanya melalui Login www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan cara mengakses situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk Online 2020 sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 dan akan segera berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, sensus Penduduk Wawancara atau Offline akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 30 September 2020.
Baca: LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan 3 Berkas Ini
Baca: HARI TERAKHIR Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via sensus.bps.go.id, Simak Tutorialnya Gampang!
Sebelum mengisi data Sensus Penduduk, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan dibutuhkan, seperti berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?
Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020
Cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.