TRIBUNNEWS.COM -- Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi karena konsumsi Narkoba jenis ganja.
Dalam konferensi pers, Dwi Sasono mengaku telah mengkonsumsi ganja.
Ada sejumlah pengakuan yang diungkap Dwi Sasono soal ganja.
Kabid umas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Yusri Yunus menjelaskannya saat merilis penangkapanDwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Jadi kami mengamankan publik figur inisial DS (Dwi Sasono)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan bahwa pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap Dwi Sasono di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020.
"Kami amankan DS di kediamannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menegaskan penangkapan Dwi Sasono atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
"Kami amankan barang bukti ganja dari penangkapan itu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Barang bukti berupa ganja tersebut, kata Yusri Yunus, disembunyikan di atas lemari.