TRIBUNNEWS.COM - Jadwal mulainya pembelajaran atau jadwal mulai sekolah kembali secara resmi belum diumumkan oleh Pemerintah.
Pun juga belum tentu saat Juli nanti akan kembali digelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Terbaru, Kemendikbud menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tak dapat disamakan dengan pembukaan kembali KBM di sekolah.
Sementara bagaimana dengan kebijakan sejumlah Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam memulai kembali sekolah?
Inilah rangkuman fakta-fakta sikap Pemda tentang jadwal mulai sekolah kembali dirangkum dari Tribunnews Network:
Jawa Barat Masih Melakukan Penelitian
Tribun Jabar mengabarkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengambil keputusan apapun terkait pembukaan aktivitas sekolah seperti biasa meski 15 daerah memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal mulai Senin (1/6/2020).
Baca: Daftar Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (1/6/2020): 329 Pasien Sembuh, 190 dari DKI Jakarta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah di Jawa Barat di tengah pandemi Covid-19.
“Khusus untuk sekolah, belum boleh buka sama sekali walaupun sudah ada zona biru. Kami akan meneliti lebih mendalam,” katanya di Bandung, Minggu (31/5/2020).
Menurutnya, jumlah siswa yang mencapai jutaan jiwa, serta ribuan sekolah di Jawa Barat menjadi pertimbangannya untuk tidak segera memutuskan aktivitas belajar.
Hal yang paling penting, kata Ridwan Kamil, adalah mengutamakan keselamatan para siswa selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
“Ini anak-anak harus paling utama kita pikirkan keselamatannya. Jadi dari pentahapan AKB ini sekolah mungkin yang terakhir dibuka,” tuturnya.
Dia memastikan jika seluruh indeks kewaspadaan Covid-19 menyatakan situasi sudah aman dan tidak ada lagi ancaman penyebaran, maka pihaknya akan membahas untuk kembali membuka aktivitas sekolah.
Selama belum ada keputusan, pihaknya menetapkan aktivitas belajar dilakukan secara online di rumah.
Ridwan Kamil mengatakan berdasarkan sejumlah contoh di luar negeri, kasus Covid-19 kembali melonjak setelah sekolah kembali beroperasi.
Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian serius.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, mengatakan pihaknya juga masih tergantung pada Kementerian Pendidikan Nasional yang saat ini masih menunggu keputusan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
“Pak Menteri Nadiem ancar-ancar semester awal harus mulai di bulan Juli, tapi pertama kali masuk sekolahnya di tanggal berapa harus nunggu informasi Gugus Tugas Covid-19 Pusat,” ujar Dewi.
Meski begitu, Disdik Jabar tetap akan jalan dengan adaptasi protokol kesehatan di sekolah terutama SMA/SMK/ SLB kabupaten/kota yang menjadi urusan Pemerintah Provinsi Jabar.
Protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman bagi guru, siswa, dan orang tua agar tidak tertular virus.
Baca: Menteri Agama Akan Umumkan Soal Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji Besok
Jawa Tengah Juli?
Sementara dikutip dari Kompas.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah akan memberlakukan penerapan new normal bagi sekolah di Jawa Tengah mulai Juli 2020.
"Untuk new normal ini kita jalankan secara efektif mulai Juli atau habis libur tahun ajaran baru," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri.
Jumeri mengemukakan, akan dilakukan latihan penerapan new normal di lingkungan sekolah di Jawa Tengah pada bulan Juni.
Di bulan itu, tepatnya tanggal 12 Juni 2020, siswa dan orangtua bakal diminta hadir untuk mengambil rapor.
"Tanggal 12 Juni, siswa dan orangtua akan menerima rapor sekaligus kita latihan implementasi sekolah new normal," kata dia.
Pada hari itu, simulasi new normal akan dilakukan.
Sekolah memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 pada orangtua dan siswa yang hadir.
"Setidaknya sekolah bisa simulasi pada satu hari itu ada pengalaman mengelola orang banyak, sesuai protokol kesehatan seperti kontrol masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan lainnya," papar dia.
Setelah simulasi, tepatnya Juli 2020 sesudah libur tahun ajaran baru, new normal di sekolah rencananya mulai dijalankan efektif.
Ada beberapa skema yang mungkin diterapkan.
Penerapan bergantung dari karakteristik masing-masing sekolah.
Pertama, sekolah bisa memakai alternatif sistem shift.
Artinya tidak seluruh murid di sekolah itu masuk pada satu waktu sekaligus.
Kemudian, sekolah juga bisa menerapkan selang-seling hari.
"Kondisi setiap sekolah kan berbeda-beda. Ada sekolah yang punya siswa banyak dan ada juga yang sedikit. Tergantung kemampuan sekolahnya. Apa mau sistem shift, atau selang-seling ganti hari nanti tergantung sekolahnya masing-masing" tutur dia.
Jawa Timur 2 Juni, Tapi?
TribunMadura.com menuliskan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Kegiatan Belajar Mengajar bagi siswa siswi sekolah di tengah pandemi Covid-19 bakal dimulai kembali pada 2 Juni 2020 besok.
Meski saat ini pemerintah tengah bersiap untuk new normal sebagai bentuk menata kehidupan baru agar masyarakat berdamai dengan Covid-19 namun kegiatan belajar mengajar masih akan diberlakukan secara daring atau online.
Dalam artian, siswa siswi untuk sementara waktu tetap menjalani aktivitas belajar di rumah saja tanpa harus mendatangi sekolahnya.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran gubernur saat memperpanjang proses belajar di rumah selama pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 19 April 2020 lalu, di mana belajar di rumah dan libur lebaran dilakukan diberlakukan hingga 1 Juni 2020.
“Sekolah SMA SMK tetap akan masuk tanggal 2 Juni 2020 untuk memulai kembali proses pembelajaran di semester genap, namun kegiatan pembelajaran ini dilakukan di rumah,” kata Khofifah Indar Parawansa, Senin (1/6/2020).
Program pembelajaran SMA/SMK tetap akan dilakukan di rumah selama masa pandemi Covid-19, hingga pemberitahuan selanjutnya.
Jikalaupun ada penerapan new normal di bidang pendidikan tentunya protokol kesehatannya mulai dari berangkat hingga saat ada di sekolah dan bagaimana sistem pembelajaran dilakukan juga harus diatur.
“Nanti akan akan penjelasan selanjutnya,” terang Khofifah Indar Parawansa.
Tidak hanya itu, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga akan dilaksanakan sesuai jadwal. Sistem PPDB jenjang SMA SMA PK-PLK akan dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 dengan sistem online.
Sistem persyaratan yang membutuhkan verifikasi juga dilakukan dalam bentuk mengunggah berkas, dan akan dilakukan pengecekan validasi saat masa pandemi berakhir.
“Jadi misalnya ada jurusan khusus yang menyaratkan tidak boleh buta warna, ya harus diunggah bukti keterangan dari layanan kesehatan. Dalam klausul PPDB kita disebutkan kalau yang diunggah tidak benar maka penerimaan siswa bisa dibatalkan dan siswa dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksinya,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Sedangkan Untuk PPDB di kabupaten kota diserahkan ke masing-masing pemda sesuai dengan kewenangannya. Tepatnya untuk SMP dan juga SD.
Meski di tengah masa pandemi, Khofifah Indar Parawansa mengimbau pada seluruh siswa untuk tetap semangat menjalani proses belajar di rumah.
Begitu juga dengan tenaga pengajar, selama masa pandemi dan besok akan dimulai kembali pembelajaran maka ia meminta agar Kurikulum yang harus diajarkan agar tetap diajarkan pada siswa.
Mendikbud Nadiem: Belum Tentu Juli
Wartakotalive.com memberitakan, jadwal tahun ajaran baru memang sudah ditetapkan 13 Juli 2020, namun jadwal masuk sekolah belum jelas karena tergantung situasi pandemi corona.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) Republik Indonesia telah menetapkan jadwal tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yakni pada 13 Juli 2020.
Meski demikian, Menteri Nadiem Makarim membantah jika siswa dan siswi akan mulai masuk sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) pada bulan Juli mendatang.
Semua skenario telah dipersiapkan untuk menentukan jadwal tahun ajaran baru 2020.
Kewenangan kapan masuk sekolah bagi murid sekolah ternyata bukan kewenangan mutlak Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan telah menyiapkan berbagai skenario terkait permulaan tahun ajaran baru 2020/2021.
Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul, "Mendikbud Siapkan Skenario Memulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi".
Nadiem mengatakan, Kemdikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Keputusan Kemendikbud terkait pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.
Menteri Nadiem Makarim dengan tegas membantah soal informasi yang beredar bahwa tahun ajaran baru akan dimulai 15 Juni 2020 mendatang.
"Mohon menunggu dan saya belum bisa memberikan statement apapun untuk keputusan itu. Karena dipusatkan di gugus tugas. Mohon kesabaran. Kalau ada hoax-hoax dan apa sampai akhir tahun, itu tidak benar," kata Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI Jumat (22/5/2020).
(Tribunnews.com/Chrysnha/Tribunmadura.com/Fatimatuz Zahroh/Tribunjabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam/Wartakotalive.com)(Kompas.com/Riska Farasonalia)