News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tertangkap

Boyamin Saiman Ngaku Sudah Dapat Bocoran Nurhadi akan Tertangkap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dan Rezky Herbiyono, menantunya.

Boyamin mengaku sudah memberikan bantuan kepada KPK untuk memberitahu informasi terkait keberadaan Nurhadi. Menurut dia, informasi itu disampaikan melalui empat kluster yang selanjutnya dilanjutkan tim KPK berdasarkan kewenangan.

Sebelum Nurhadi tertangkap atau pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah itu, dia mengklaim telah mendapatkan bocoran bahwa pihak komisi anti rasuah itu akan menangkap yang bersangkutan.

Baca: Kronologi Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sempat Lakukan Upaya Paksa

"Penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada moment lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran. Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Baca: KPK: Novel Baswedan Ikut Tangkap Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono

Untuk lokasi penangkapan di kawasan Simprug, dia mengaku hanya bisa memberikan gambaran bahwa pertengahan puasa telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantu Nurhadi di daerah Simprug.

Meskipun begitu, dia memperkirakan, rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu bukan milik yang bersangkutan. Melainkan rumah kontrakan.

"Saya tidak melaporkan rumah itu. Saya melaporkan Apartemen di Simprug. Mungkin dari pelacakan apartemen maka kemudian ditemukan rumah itu.
Rumah itu baru saja dikontrak, jadi informanku belum mengetahuinya," ujarnya.

Pada 16 Mei 2020 lalu, MAKI sudah memberikan informasi terkait keberadaan Nurhadi dan menantunya. Informasi itu berupa langganan tempat makan favorit dan tempat tinggal Rezky Herbiyono dan Lia istrinya, di Apartemen Botani Square Simprug.

"Untuk cerita lengkap kita tunggu pernyataan resmi KPK, apapun ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya. Saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron," tambahnya.

Tidak pernah keluar rumah

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, menempati satu unit rumah kontrakan di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan selama dua bulan terakhir.

Latimah, seorang warga di kawasan Simprug, mengungkapkan, Nurhadi, tidak pernah terlihat ke luar rumah.

Sesekali, dia hanya melihat beberapa orang pekerja di rumah Nurhadi keluar rumah untuk membeli makan, minum, dan rokok di warung yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah tersebut.

Baca: ICW Desak KPK Usut Keterlibatan Nurhadi di Kasus Lippo Group

"Paling yang keluar (rumah,-red) yang kerja," tutur Latimah, ditemui di sekitar lokasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut dia, rumah yang dikontrak oleh Nurhadi itu merupakan komplek perumahan.

Baca: Ditangkap di Rumah Mewah di Jalan Simprug, Nurhadi dan Keluarga Ngontrak Selama 2 Bulan Terakhir

Untuk masuk ke tempat tersebut sangat terbatas. Sebab, terlebih dahulu harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.

Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.

"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, rumah itu terletak di komplek perumahan elite dan strategis di kawasan Jakarta Selatan.

Sebelum masuk ke area perumahan itu, petugas keamanan memportal jalan dan membangun posko keamanan.

Hanya penghuni rumah yang dapat melalui jalan komplek tersebut. Pada Selasa pagi, komplek itu terlihat sepi.

Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi berjarak sekitar 300 meter dari area masuk komplek. Rumah itu berdiri di pinggir sebelah kanan jalan.

Dari luar, tidak dapat melihat ke dalam rumah. Sebab, rumah itu dikelilingi pagar tinggi berwarna cokelat. Pagar di depan rumah itu diperkirakan setinggi 3 meter. Sementara itu di atas pagar ditaruh kawat besi.

Di depan rumah yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu ditanami berbagai macam jenis tanaman. Sedangkan, dari dalam rumah hanya terdengar suara kicau burung.

Dari kejauhan dapat melihat salah satu sudut kediaman Nurhadi. Rumah itu bergaya modern dengan ornamen kayu sebagai hiasan.

Sebelumnya, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Tanggapan MA

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memastikan lembaganya tidak ikut campur urusan hukum eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Keduanya diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam kemarin.

Nurhadi dan Rezky sudah buron lebih dari tiga bulan.

”Ini urusan berhubungan dengan KPK. Pak Nurhadi juga bukan lagi sebagai penyelenggara di MA, jadi kami membatasi diri. Kami serahkan kepada proses hukum di KPK," kata Andi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah bahwa saat penangkapan Nurhadi sempat tidak kooperatif, bahkan cenderung melakukan perlawanan.

Menurut Ghufron, tim penindakan akhirnya membongkar secara paksa pintu rumah yang menjadi persembunyian buronan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA itu.

"Iya pintu tidak dibuka. KPK koordinasi dengan RT setempat untuk membuka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron, Selasa (2/6/2020).

Penampakan rumah persembunyian eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Simprug, Jakarta Selatan (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Namun Ghufron belum mengetahui detil apa rumah itu milik pribadi Nurhadi dan keluarga atau bukan.

"Kami tidak tahu lagi di rumah pribadi atau tidak. Karena yang terdata di kami ada banyak rumahnya. Kami sudah mendatangi dan menggeledah lebih dari 13 kediaman yang semuanya diklaim sebagai rumah yang bersangkutan," kata Ghufron.

Sementara Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango menambahkan, bahwa saat tim KPK melakukan penggeledahan, Nurhadi tengah bersama istri Tin Zuraida dan anak-anaknya di rumah tersebut.

Tin Zuraida pun turut dibawa tim penindakan ke kantor KPK untuk dimintakan keterangan lebih lanjut sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini