News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Deretan Aturan yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Saat New Normal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- Petugas menggunakan pelindung wajah atau face shield di kantor Dukcapil Tangerang Selatan, Selasa (2/6/2020). Penggunaan pelindung wajah ini dilakukan dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 demi melayani masyarakat pada penerapan New Normal. Tribunnews/Jeprima

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," ujar Joni.

4. Awak PT KAI pakai alat pelindung diri lengkap

Selain pedoman bagi penumpang, ada juga pedoman yang harus dijalankan seluruh awak PT KAI.

Petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di dalam kereta juga wajib memakai alat pelindung diri (APD). APD tersebut berupa masker, sarung tangan, dan face shield.   (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Era New Normal Naik Kereta Api: Wajib Pakai Face Shield, Alatnya Disediakan KAI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini