News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas Haji dan Umrah memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait keputusan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terkait keputusan pembatalan haji tahun 2020 yang disebut telah menyelamatkan jemaah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan melalui press relase yang diterima oleh tim Tribunnews.com.

Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi sikap dari Kementerian Agama, khususnya Menteri Agama, Fachrul Razi, terkait pengambilan keputusan yang berat perihal pemberangkatan jemaah haji di tahun 2020/1441 H.

Baca: Pemerintah Tak Berangkatkan Haji pada 2020, Bagaimana Nasib Jemaah yang Sudah Bayar Lunas?

Mustolih merasa Fachrul Razi telah memprioritaskan keselamatan dari para jemaah tanah air, dibandingkan kepentingan lainnya, seperti dari segi perekonomian.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terkait keputusan pembatalan haji tahun 2020 yang disebut telah menyelamatkan jemaah Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY)

Fachrul Razi juga patut diapresiasi karena telah membuat keputusan tanpa menunggu informasi resmi dari Arab Saudi.

Di mana sampai saat ini, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian perihal pelaksanaan ibadah haji.

Sehingga menurut Mustolih, sikap ini bisa dijadikan tanda apabila Indonesia adalah negara yang independen.

Yakni negara yang bisa menentukan sendiri keputusan menyangkut keselamatan para rakyatnya.

Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Hal ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang mendapatkan kuota haji terbanyak.

Baca: Asosiasi Penyelenggara Haji Hormati Putusan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji

Baca: Harusnya Keputusan Soal Haji Ditentukan Lewat Rapat Kerja Bersama

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 221 ribu jemaah Indonesia untuk melangsungkan ibadah haji.

Mustolih menilai, Fachrul Razi berani mengambil sikap tegas dengan keputusan yang tidak populer ini.

Karena menurut Mustolih, permasalahan haji bisa menjadi sangat sensitif di tanah air.

Banyak masyarakat yang beranggapan haji merupakan cara untuk menyempurnakan keyakinan dan ibadah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini