Mustolih juga menilai, komunikasi yang terjalin antara pemerintah dengan pihak terkait bisa berjalan baik.
Hal tersebut dikarenakan keputusan pembatalan keberangkatan haji bisa dipahami oleh seluruh pihak.
Padahal keputusan tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji memiliki beberapa dampak dan masalah lain.
Seperti adanya perbedaan pendapat dengan keputusan pemerintah, atau juga berdampak pada bidang ekonomi.
Hingga antrean keberangkatan haji yang semakin panjang dan memerlukan waktu lebih lama.
Di mana jemaah yang seharusnya berangkat haji tahun ini harus menunda hingga beberapa waktu mendatang.
Baca: Arab Saudi Belum Buka Akses Masuk, Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Baca: Tidak Hanya Indonesia, Negara Lain Pun Belum Mendapat Akses Layanan Haji Dari Arab Saudi
Meski demikian, Mustolih tetap memberikan penghargaan kepada pemerintah telah mementingkan keselamatan jemaah.
Dalam press release tersebut, Mustolih juga memberikan imbauan agar pemerintah dapat memenuhi hak-hak para jemaah yang batal berangkat.
Seperti pengembalian biaya kepada jemaah yang awalnya akan digunakan untuk transportasi dan berbagai keperluan haji.
Kemudian juga berbagai dokumen penting, yakni paspor dan yang lainnya.
Komnas Haji dan Umrah berharap, adanya keputusan tersebut tidak ada calon jemaah yang merasa dirugikan.
Keputusan pemerintah ini diambil menyusul adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Bahkan tak hanya Indonesia, sejumlah negara lainya juga tengah berjuang melawan virus ini.
Begitu pun dengan Arab Saudi yang beberapa waktu lalu memutuskan untuk mensterilkan lingkungan dekat Ka'bah.