Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurhadi dikabarkan dijaga anggota Polri selama melakukan persembunyian.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah kabar tersebut.
Menjadi buronan selama 4 bulan, bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu tidak dikawal aparat penegak hukum.
Malahan kata Ghufron, KPK berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk bersama-sama menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca: Korban Tewas Akibat Ebola di Kongo Menjadi 5 Orang, 4 Kasus Baru Bertambah
"Kami kemudian masuk tidak ada sedikitpun halangan. Jadi kalau memang ada yang menyatakan dikawal, dijaga, kami memasuki ruangan itu tanpa ada sedikitpun halangan dari pihak manapun," kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Memang, Ghufron mengakui Nurhadi tak kooperatif saat akan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dia menceritakan, saat penyidik mendatangi rumah tersebut, Nurhadi tak membukakan pintu dan tetap berkukuh bertahan di dalam.
Untuk itu, tim penyidik membongkar pintu rumah tersebut.
Baca: Tak Ingin Ada Lagi Presiden yang Diberhentikan, Refly Harun: Kecuali Memenuhi Syarat Impeachment
"Hanya yang bersangkutan memang tidak membukakan pintu karena mungkin dia takut sehingga tidak membuka pintu. Kami membuka paksa saja," katanya.
Pimpinan KPK berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) ini pun menegaskan saat menangkap Nurhadi dan Rezky, tim penyidik tidak mendapat hambatan dari pihak manapun.
"Faktanya tadi malam tidak ada hambatan untuk memasuki ruangan tersebut, hanya tidak dibukakan pintu saja, tidak ada pihak manapun, siapapun yang menghalangi," kata Ghufron.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca: Cara Mengetahui Kehamilan Menggunakan Testpack, Lakukan Ini Agar Hasilnya Akurat
Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan.