TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha sempat melontarkan ancaman akan menyurati Presiden Joko Widodo atas tindakan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Dewas TVRI dinilai tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I DPR RI terkait pemilihan Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) LPP TVRI.
Terkait hal itu, Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Tamrin mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada Komisi I DPR RI.
"Kami Dewas sudah melakukan komunikasi berupa surat dan lisan dengan Komisi I DPR RI. Ya terkait pemilihan Direktur Utama, proses pemilihannya, waktu pelantikan juga ada unsur anggota DPR yang hadir," ujar Arif, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).
Arif menilai lanjutnya proses pemilihan Dirut PAW tak lepas dari mendesaknya kepentingan TVRI untuk mencairkan anggaran dan mengurus tunjangan kinerja.
Dia beralasan untuk mencairkan anggaran dan mengurus tunjangan kinerja pihaknya harus memiliki Dirut definitif.
"Jadi cukup mendesak kepentingan organisasi ini. Kemudian kami bersurat ke DPR lima kali, bahwa ini urgent untuk memilih Dirut," kata dia.
"DPR kemudian rapat dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran). Dalam rapat juga dinyatakan bahwa (TVRI) tidak bisa mencairkan anggaran dan tunjangan kinerja melalui Plt. Dirut, harus Dirut definitif," imbuh Arif.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga mendapat surat resmi dari Menteri Keuangan dengan isi yang bunyinya sama bahwa untuk kepentingan pencarian anggaran dan tunjangan kinerja harus memiliki Dirut definitif.
Baca: Dirut TVRI yang Baru Iman Brotoseno Jawab Tudingan Roy Suryo soal PKI
"Dengan demikian kami minta ijin dan konsultasi dengan DPR untuk melanjutkan sampai melantik Dirut yang baru (kemarin itu)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilihan Direktur Utama (Dirut) pergantian antar waktu TVRI Iman Brotoseno oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menuai polemik.
Sebab, pemilihan itu dinilai melanggar komitmen karena tidak sejalan dengan rekomendasi saat rapat Komisi I DPR RI dengan Dewas TVRI.
Selain itu, sebelumnya Komisi I DPR RI telah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arif Hidayat Tamrin.
Namun, hal itu tidak digubris dan Dewas tetap melanjutkan proses pemilihan Dirut TVRI.
"Komisi I DPR kan sudah memberikan surat rencana pemberitahuan pemberhentian kepada Dewas LPP TVRI," kata anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat dihubungi Tribunnews, Minggu (31/5/2020).
Syaifullah mengatakan Komisi I DPR sedang menunggu penjelasan dari Dewas terkait rekomendasi pemecatan Ketua Dewas dan proses pemilihan Iman Brotoseno sebagai Dirut PAW TVRI.
Jika tidak memberikan respons, lanjut dia, Komisi I DPR akan menyurati presiden untuk memberhentikan Dewas TVRI.
Namun, saat ditanya apakah Komisi I DPR segera menggelar rapat dengan Dewas, ia mengatakan tidak ada jadwal yang mengagendakan rapat dalam waktu dekat
"Jika mereka tidak memberikan sanggahan, maka Komisi I DPR akan menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemberhentian Dewas LPP TVRI," ujarnya.