News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBMPTN 2020

Cara Bayar Pendaftaran UTBK-SBMPTN Melalui ATM dan M-Banking di Bank Mandiri, BNI, atau BTN

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biaya Daftar UTBK-SBMPTN 2020, Bisa Dibayarkan Lewat 3 Bank Besar Ini, Berikut Cara Pembayarannya.

3. Pilih menu Biaya Pendidikan.

4. Pilih rekening pendebetan.

5. Pilih Pendaftaran untuk pemilihan jenis layanan.

6. Pilih UTBK LTMPT pada institusi.

7. Input Kode Bayar.

8. Input NISN.

9. Tunggu konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksinya.

BTN

- Pembayaran melalui ATM BTN

1. Masukkan PIN ATM lalu pilih menu TRANSAKSI LAINNYA.

2. Pada menu TRANSAKSI LAINNYA, pilih menu PEMBAYARAN.

3. Pada menu PEMBAYARAN, pilih menu MULTIPAYMENT.

4. Ada menu MULTIPAYMENT, pilih menu MULTIBILLER.

5. Pada menu MULTIBILLER, pilih Kode Biller : UTBK 2020 : 000001.

6. Masukkan Kode Bayar+NISN (18 digit angka) yang tercetak pada slip pembayaran biaya UTBK.

7. Menu Konfirmasi Pembayaran.

8. Cek kembali detail pembayaran (NAMA, KODE BAYAR, NISN dan NOMINAL).

9. Bila sudah sesuai, pilih tombol YA.

10. Transaksi selesai. Kemudian cetak Struk/Resi sebagai bukti pembayaran.

Bank BTN-Pembayaran UTBK-SBMPTN 2020.(Tangkap layar ltmpt.ac.id) (Tangkap layar ltmpt.ac.id)

 - Pembayaran melalui BTN Mobile Banking

1. Log in ke Mobile Banking Bank BTN.

2. Masuk ke menu 'Pembayaran'.

3. Kemudian pilih menu 'Multibiller'.

4. Pada menu halaman multibiller pilih tujuan 'UTBK-LTMPT' kemudian masukkan Kode Bayar+NISN (18 digit angka) pada kolom 'IDPEL/No.MHS'. Kemudian klik/tekan 'KIRIM'.

5. Muncul halaman konfirmasi berupa Kode Bayar, NISN, Nama, Tanggal Lahir dan Nominal Pembayaran.

Apabila telah sesuai, masukkan PIN Mobile Banking Bank BTN Anda dan dilanjutkan dengan pilih 'KIRIM'.

6. Kemudian akan muncul halaman Konfirmasi jika Transaksi telah sukses. Bukti transaksi ini dapat disimpan (download).

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini