Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkoba selama lima bulan terakhir terlebih di tengah pandemi corona banyak diapresiasi sejumlah pihak.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti merespon positif keberhasilan Polri dalam menggagalkan penyelundupan 6,9 ton narkoba di tahun 2020 ini yang diperkirakan dapat menyelamatkan 27 juta jiwa penduduk Indonesia.
"Saya apresiasi suksesnya Polri yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jumlah total 6,9 ton dari awal hingga pertengahan tahun 2020. Hal ini merupakan prestasi luar biasa, di tengah tugas Polri yang semakin berat pada masa pandemi," kata Poengky dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).
Baca: Cerita Pilu Bocah 12 Tahun di Takalar, Seorang Diri Rawat Ibu yang Lumpuh dan Ayah Kena Stroke
Masuknya narkoba ke Indonesia dalam jumlah yang besar, kata Poengky dipengaruhi berbagai faktor seperti geografi Indonesia yang berupa negara kepulauan.
Hal tersebut memungkinkan para pelaku untuk melakukan penyelundupan melalui berbagai tempat.
Apalagi dengan banyaknya jumlah penduduk yang dapat diartikan sebagai pangsa pasar yang besar.
Baca: BMKG: Peringatan Dini Sabtu, 6 Juni 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Ini tentunya menjadi incaran para bandar narkoba tingkat internasional karena bakal dapat keuntungan besar.
"Karena itu, ini jadi tantangan bagi kepolisian untuk melakukan tindak pencegahan dan penegakan hukum," katanya.
Trik-trik bandar narkoba yang makin lama makin canggih, menurut Poengky menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk dapat menaklukannya.
Baca: Hadapi New Normal, Ini Strategi Ekspansi Bank BJB Syariah
Kerja sama dengan seluruh stake holders baik di dalam maupun di luar negeri sangat dibutuhkan.
Penggunaan peralatan yang modern, terutama IT harus ditingkatkan. Pengawasan ketat harus dilakukan di semua "jalan-jalan tikus dan pelajari modus baru pelaku.
Hal lain, Poengky menyoroti disiplin anggota dalam mengungkap kejahatan narkoba harus ditingkatkan dengan segera memproses hukum dan memecat oknum anggota yang berani menjadi backing barang haram.
Pemberian reward pada anggota yang berhasil membongkar jaringan narkoba juga harus diperhatikan.
Untuk para bandar narkoba yang melawan dan membah