Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Baca: Jakarta Memasuki PSBB Transisi, Wagub Riza: Masa yang Lebih Berat, Perlu Kedisiplinan Lebih Tinggi
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Fase kedua kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.
Anies mengungkapkan dalam membuat kebijakan selalu mengedepankan parameter dari berbagai ahli, kedokteran, dan sebagainya.
"Parameter selengkap mungkin, dan pemantauan parameter dilakukan sampai level RW," ujar Anies.
Indikator Nilai Reproduksi Virus
Anies mengungkapkan nilai reproduksi virus (Rt) di Jakarta mengalami penurunan drastis.
"Alhamdulillah turun terus. Nilai Rt di Jakarta di angka 0,99," ujarnya.
Anies mengungkapkan di bulan Maret nilai Rt Jakarta di posisi 4, sekarang di posisi 0,99.
"Kalau angkanya 4, artinya 1 orang menularkan kepada 4 orang, kalau angkanya 3, menularkan ketiga, kalau 1 menularkan 1," ujarnya.
Artinya, berdasarkan angka ini Anies mengklaim Jakarta telah mengendalikan penyebaran virus karena angkanya di bawah 1.
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Aturan Semakin Ketat hingga Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar Masa Transisi