Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Polri bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap para pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan.
Selain menembak mati pelaku penyerangan bernama Abdul Rahman (AR), Jumat (5/6/2020) Densus 88 menangkap dua terduga teroris yang terlibat dalam kasus ini.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan terduga teroris inisial TA (24) yang ditangkap di Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru, Kalimantan Selatan berperan sebagai penyandang dana aksi penyerangan.
"TA berperan dalam membentuk tim kecil JAD, tim amaliah. Memberikan uang Rp 500 ribu untuk pembuatan pedang samurai," ungkap Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Senin (8/6/2020).
Baca: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terkait Penyerangan Polsek Daha Selatan, Ini Peran Kedua Pelaku
Samurai tersebut yang digunakan pelaku Abdul Rahman untuk menyerang anggota polisi yang berjaga di SPKT Polsek Daha Selatan hingga tewas.
Tidak hanya itu, TA juga mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliah dan penyerangan Polsek Daha Selatan.
Dia juga telah membaiat lima anggota lainnya yakni MZ, AR, AS, AN dan MR.
Baca: Kisah Bripda M Azmi Hadapi Penyerang Polsek Daha Selatan Tanpa Senjata, Ceburkan Diri ke Rawa
Berikutnya terduga teroris kedua inisial AS (33) yang ditangkap di Batu Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Sama seperti TA, AS juga bagian dari JAD Kalsel.
"AS berperan memberikan ide kapada tim amaliah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota polisi dan kantor polisi. AS juga telah membaiat empat anggota lainnya yakni MZ, N, AR dan AS, " ujar Awi.
Awi menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dapat disimpulkan TA dan AS memiliki keterkaitan dengan AR yang melakukan penyerangan ke Polsek Daha Selatan.
Baca: Runut Kejadian Penyerangan Polsek Daha yang Tewaskan Seorang Polisi, Secarik Kertas Jadi Petunjuk
Diketahui pada Senin (1/6/2020) pukul 02.15 WITA Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalsel diserang orang tidak dikenal.
Pelaku tidak hanya membakar mobil patroli di halaman polsek. Tapi juga menyerang anggota Polri menggunakan samurai hingga tewas.
Belakangan diketahui pelaku bernama Abdul Rahman (AR). Karena melawan saat hendak ditangkap, AR diberi tindakan tegas yakni ditembak lalu meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut Brigadir Leonardo Latupapua mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dengan pangkat Bripka Anumerta dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis karena gugur dalam tugas.
Kronologi kejadian
Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, sebelumnya diserang seorang pria bersamurai, Senin (1/6/2020) sekira pukul 02.15 WITA.
Akibat serangan tersebut seorang anggota kepolisian Brigadir Leonardo Latupapua mengalami luka bacok dan meninggal di lokasi.
Sementara satu orang anggota polisi mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat 3 anggota jaga SPKT yang melaksanakan piket jaga malam.
Ketiganya masing-masing Brigadir LL (Leonardo Latupapua) sebagai KA SPKT III, Brigadir DS piket Intel, dan Bripda MA piket Reskrim.
Sebelum menyerang Brigadir Leonardo Latupapua yang berada di ruang SPKT, pelaku terlebih dulu melakukan pembakaran mobil patroli Polsek Daha Selatan.
Kemudian pelaku masuk ke ruang SPKT dan melakukan penyerangan kepada Brigadir Leonardo Latupapua menggunakan sebilah samurai sekitar pukul 02.15 WITA.
Baca: Penjelasan Polisi Tentang OTK yang Bakar Mobil Patroli dan Menyerang Polsek Daha Selatan
Bripda MA yang pada saat kejadian berada di ruangan unit reskrim mendengar adanya keributan di ruang SPKT.
Kemudian Bripda MA mendatangi ruangan SPKT dan melihat keadaan Brigadir Leonardo Latupapua sudah mengalami luka bacok.
Mendapati itu, Bripda MA mendatangi Kanit Intel Brigadir DS untuk meminta pertolongan dan bersama-sama mendatangi ruang SPKT.
Pelaku kemudian mengejar kedua anggota yang mendatangi ruang SPKT tersebut dengan senjata tajam jenis samurai.
Baca: Dua Polisi Jadi Korban Penyerangan Polsek Daha Selatan, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Anggota yang dikejar tersebut lari ke ruang intel dan Binmas serta mengunci ruangan dari dalam sambil meminta bantuan menghubungi Polres Hulu Sungai Selatan.
"Pelaku bersembunyi di ruangan unit reskrim Polsek, sampai bantuan dari Polres Hulu Sungai Selatan datang, pelaku tersebut tidak mau menyerah sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mohammad Rifai dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Secarik Kertas
Dari peristiwa tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah samurai, 1 kompang samurai, 1 unit sepeda motor , 1 anak kunci motor, 1 bendera hitam identitas ISIS berbentuk syal, 1 KTP, dan 1 lembar surat wasiat.
Dalam kertas yang ditandatangani orang yang mengaku Ana Abdurrahman itu mengataskan kelompok yang sedang memerangi thoghut dan mengaku sedang berjihad.
Baca: Polda Kalsel Benarkan OTK Bakar Mobil Patroli dan Serang Polsek Daha Selatan
"Jenazah pelaku sudah dibawa ke RSUD Hasan Basry kandangan. Untuk mengusut kasus ini, kami koordinasi dengan Densus 88," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mohammad Rifai dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).
Rifai mengatakan, untuk identitas pelaku adalah AR berusia sekitar 20 tahun, masih lajang, warga sekitar Daha, serta tinggal satu kampung dengan korban namun tak saling kenal.