2. Akses laman namadaerah.siap-ppdb.com.
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir secara online.
4. Unggah atau upload dokumen persyaratan.
5. Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online.
6. Pilih sekolah yang dituju.
7. Cetak tanda bukti pendaftaran.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman namadaerah.siap-ppdb.com.
Daftar Kabupaten/Kota Peserta PPDB Online 2020 dapat dilihat ==>>> di sini
Mengacu pada Permendikbud No 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adanya konsep pada PPDB Online yakni untuk mengakomodir pelaksanaan PPDB Online agar sesuai dengan kondisi di Pemerintah Daerah masing-masing.
4 konsep PPDB Online:
Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.
Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
- Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.