TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (11/6/2020).
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memulai tahapan pendaftaran di laman ppdb. jakarta.go.id.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring dan serentak untuk semua jenjang Pendidikan, PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Tahapannya, dimulai dengan melakukan Pra-pendaftaran hingga lapor diri daring.
Jadwal Pra-pendaftaran secara daring dilaksanakan mulai 11 Juni-3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Melalui akun Twitter @PPDBDKI1, disampaikan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diunggah pada Senin (8/6/2020).
#SahabatDisdik berikut Tata Cara Pendaftaran PPDB Daring #ppdbdarirumah.
Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020.
Ayo dukung PPDB Jakarta secara daring dengan tetap #darirumah. #PPDBJakarta," tulis akun @PPDBDKI1.
Baca: Akses Laman siap-ppdb.com untuk Daftar PPDB SMP Online 2020, Begini Alur Pelaksanaannya
Berikut tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta, dilansir ppdb.jakarta.go.id:
Pra-pendaftaran
Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah Luar DKI Jakarta melakukan tahapan, sebagai berikut:
1. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk hasil scan atau foto dokumen asli, seperti:
- Akta kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan