News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Gandeng Go-Jek dan Grab Untuk Awasi Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Jonner Samosir memaparkan penangkapan dua tersangka jaringan sindikat narkoba internasional, Rabu (10/6/2020). kedua tersangka merupakan buronan BNN yang diduga kuat terlibat saat penggerebekan gudang beras dan menemukan ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi di Cikarang, Bekasi pada 28 Mei 2020. (handout)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng aplikasi transportasi online Grab dan Go-Jek Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba melalui online atau daring. 

Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyatakan hal tersebut menyusul telah mulai meningkatnya peredaran narkoba secara online selama masa pandemi Covid-19.

"Kita kerjasama dengan Grab dan Gojek dan juga layanan-layanan pengiriman kaya TIKI dan lain-lain. Termasuk juga kantor kantor POS kita kerja sama juga," kata Heru dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).

Baca: Polisi Telusuri Penyelundupan Sabu dalam Termos Air di Lapas Arga Makmur Bengkulu

Dia mengatakan nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya. Jika ada kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN.

"Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita. Jadi kalau ada barang-barang masuk mereka informasi ke kita. Karena ini (peredaran narkoba, Red) beralih transaksinya mereka kebanyakan online," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pandemi virus Corona membuat peredaran narkoba juga ikut berubah caranya. Karena banyak pengguna yang tak keluar rumah, pengedar pun beralih dengan bertransaksi secara online atau daring.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko mengatakan peredaran transaksi narkoba yang dijual secara daring meningkat selama pandemi virus Corona. Peredaran tersebut meningkat 2 bulan terakhir.

"Karena sekarang meningkat lewat online termasuk kita ungkap 2 bulan belakangan ini," kata Heru dalam konfrensi pers secara daring, Jumat (12/6/2020).

Dia mengatakan paling banyak jenis narkotika yang ditangkap berupa ganja sintetis atau gorila dan sabu. Hingga beberapa bulan terakhir, pihaknya banyak mengungkap penjualan dua jenis narkotika tersebut secara online.

"Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasuki nya lewat online," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini