News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Sudah Ragu Sejak Awal hingga Bisa Prediksi Akhir dari Kasusnya: Ini Lelucon Besar

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). Namun, ia bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri. Sejak awal persidangan kasusnya, Novel Baswedan mengaku sudah ragu dan bisa memprediksi putusan akhir. Ia merasa kasusnya seperti lelucon besar.

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (11/6/2020).

Novel mengungkapkan sejak awal bahkan ia tak percaya dengan proses persidangan terhadap dua terdakwa.

Baca: Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Respon Polri

Diketahui, dua terdakwa itu adalah tersangka dari kasus penyiraman air keras berupa cairam asam sulfat yang melukai mata kiri Novel.

Peristiwa ini terjadi sudah tiga tahun lalu, tepatnya di bulan April tahun 2017.

Setelah berhasil ditangkap dan menjalani persidangan, pengadilan memutuskan dua terdakwa dihukum penjara selama satu tahun.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah ragu sejak awal terkait persidangan kasusnya dan merasa menjadi lelucon besar yang dipertontonkan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tuntutan tersebut jelas tidak bisa diterima oleh Novel.

Bahkan ia merasa putusan tersebut semakin memperjelas keraguannya terhadap persidangan para terdakwa.

Mengetahui putusan itu membuat Novel bingung dan tak bisa memberikan komentar apapun.

"Memang begini, sejak awal saya sudah memberikan tanggapan bahwa saya tidak percaya dengan proses persidangan ini," terang Novel.

"Justru sekarang ini membuat hal itu semakin jelas."

"Terlepas dari itu semua saya bingung lagi mau mengomentari apa," tambahnya.

Baca: Eks Pimpinan KPK Bandingkan Kasus Novel Baswedan dengan Habib Bahar Bin Smith

Baca: Penganiaya Novel Baswedan Dituntut Ringan, KPK: Ujian Bagi Rasa Keadilan

Novel merasa persidangan kasusnya seperti lelucon besar dan kemudian sengaja dipertontonkan kepada masyarakat luas.

Di mana persidangan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini