"Bisa saja di atas 5 persen, bisa juga di bawah 5 persen, tergantung di dalam perdebatan RUU revisi nanti," ucap Bambang Wuryanto.
Fraksi PAN
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyebut kenaikan PT bentuk pembungkaman dan memupus hakikat, serta tujuan reformasi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat
"Ada upaya menghabisi partai menengah. Kesetaraan partai politik seakan dinafikan. Hal ini kurang elok sebagai negara yang berlandaskan demokrasi, dan seolah ingin membunuh dan mematikan hakikat kesetaraan politik, karena sudah layu sebelum berkembang," kata Guspardi.
Oleh sebab itu, PAN berpendapat ambang batas parlemen pada saat ini 4 persen sudah baik dan tidak perlu dinaikkan.
Fraksi PPP
Sama dengan dengan Fraksi PAN, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menginginkan PT untuk Pemilu ke depan sebesar 4 persen.
Politikus PPP Arsul Sani menyebut ambang batas parlemen yang tinggi akan menciptakan kartel politik.
"Kecenderungan PT yang tinggi akan menciptakan kartel politik, yakni segelintir partai yang dominan memegang kekuasaan negara," ujar Arsul.
Fraksi Demokrat
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan ambang batas parlemen yang bertujuan menyederhanakan partai politik di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat.
"Maka menurut hemat kami, angka parliamentary threshold 4 persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar Ossy.