TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Senior, Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut hukuman oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, tuntutan hukuman ini mengundang banyak kontroversi dari seluruh lapisan masyarakat.
Bahkan, Novel Baswedan sampai menyindir Presiden Jokowi.
Sindiran tersebut sebagai buntut dari 2 oknum polisi yang menyiramnya dengan air keras hanya mendapatkan tuntutan ringan.
Dua oknum polisi tersebut adalah Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Mereka bedua merupakan pelaku penyerang Novel yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Baca: Video Bintang Emon hingga Foto Ga Sengaja Jadi Sindiran Tuntutan Penyiram Novel Baswedan
Baca: Penyiram Novel Baswedan Dituntut Terlalu Ringan, DPR Bandingkan dengan 3 Kasus Serupa
Tak ayal, Novel Baswedan geram atas putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai keterlaluan.
Jika dilihat, Novel Baswedan setiap hari bertugas memberantas mafia hukum dengan tameng UU Tipikor.
Namun malang, Novel malah menjadi terkena korban ketidakadilan.
Penyidik senior KPK ini menyatakan, tuntutan kepada penyerangnya itu lebih rendah daripada tuntutan penghinaan orang.
Lewat akun Twitter-nya, Novel menyampaikan rasa kesalnya, @nazaqistsha pada Kamis (11/6/2020) malam.