Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengungkapkan skenario pemerintah menuju new normal dalam pembukaan satuan pendidikan.
Agus mengatakan pembukaan sekolah atau tahun ajaran baru dapat dilakukan pada bulan Agustus atau awal September.
Pembukaan sekolah dapat dilakukan dengan syarat jika puncak penularan Covid-19 terjadi pada bulan Mei dan Juni, lalu terjadi penurunan angka positif corona.
"Kalau kita mengacu pada berbagai kajian bahwa puncaknya itu baru terjadi di bulan Mei, Juni ini.
Baca: Antisipasi Korupsi, Jokowi Minta Aspek Pencegahan Ditingkatkan Dalam Kelola Dana Covid-19
Baca: BREAKING NEWS: Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut, Diduga Terkait Dana Covid-19
Baca: 3 Artis India Bunuh Diri karena Depresi di Tengah Pandemi COVID-19, Terakhir Sushant Singh Rajput
Tentu saja dengan harapan tidak terjadi second wave. Maka kita berharap Agustus ataupun awal September barangkali kegiatan tatap muka baru boleh dilakukan," ujar Agus dalam diskusi webinar pendidikan Asosiasi Profesor Indonesia, Senin (15/6/2020).
Agus mengatakan pendidikan yang dapat dibuka baru pada jenjang pendidikan menengah (SMA) atas terlebih dahulu.
Agus menilai siswa-siswi SMA lebih mudah untuk diedukasi tentang pencegahan penyebaran virus corona.
"Kenapa demikian karena mereka selalu aktif, mudah untuk diedukasi," tutur Agus.
Sementara jenjang pendidikan dasar dan PAUD belum dapat dilakukan karena sulit untuk mencegah penyebaran Covid-19 terhadap mereka.
Meski begitu, Agus menegaskan bahwa pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka oleh pemerintah.
Meski tahun ajaran baru dimulai Juli kegiatan pembelajaran tatap muka tidak akan dimulai pada bulan tersebut.
Selain itu, dirinya memastikan bahwa keputusan pembukaan sekolah dilakukan sesuai putusan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.
"Dari daerah-daerah yang hijau yang bebas dari Covid memungkinkan. Tapi daerah kuning merah tentu tidak diharapkan untuk membuka. Keputusan untuk membuka ini betul-betul menjadi keputusan gugus tugas daerah," tutur Agus.
Selain itu, pembukaan sekolah juga harus sesuai dengan protokol kesehatan dan kaidah physical distancing.
Kegiatan pembelajaran juga hanya dapat dilakukan setengah dari kelas.
"Harus menerapkan protokol Covid-19 dan hanya sekitar 50 persen kapasitas. Dan ini juga tidak mudah karena berarti guru juga harus apa melakukan save barangkali dua minggu masuk, dua minggu di rumah secara online," pungkas Agus.