News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Komentar Rocky Gerung soal Tuntutan 1 Tahun Kasus Novel Baswedan: Udah Enggak Peduli Matanya Buta

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, kedatangan mereka berkaitan dengan dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hanya dituntut 1 tahun penjara.

Dua di antara tokoh yang datang ke rumah Novel Baswedan yakni pengamat politik Rocky Gerung, dan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Rocky Gerung mengatakan, ada kejanggalan di balik kasus Novel Baswedan.

Hal itu disampaikannya kepada awak media YouTube tvOneNews, Minggu (14/6/2020).

Mulanya, Refly Harun yang angkat bicara soal kedatangan ke rumah Novel.

Refly mengaku tak yakin dua oknum polisi itulah yang menjadi pelaku sesungguhnya.

"Kami pribadi menanyakan pada Mas Novel, Mas Novel sendiri juga enggak yakin bahwa itu pelaku sesungguhnya," kata Refly.

"Kalau bukan pelaku sesungguhnya maka kan peradilannya bisa sesat."

Refly menyebut, jika bukan pelaku sesungguhnya, kedua terdakwa seharusnya dibebaskan dari penjara.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini