News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Sebut Ada Upaya Pengelabuan Fakta dari Air Keras ke Air Aki: Saya Kira Logikanya Aneh

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut ada upaya pengelabuan fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Hal itu diungkapkan Novel dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube TVOne News, Sabtu (13/6/2020).

Diketahui, jaksa menuntut dua penyerang Novel Baswedan dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.

Tuntutan itu lantas mendapat kritikan dari berbagai pihak.

Menurut Novel, selama perjalanan kasusnya, dirinya banyak menemukan keanehan.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku eksekutor penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Di antaranya, adanya upaya untuk membentuk persepsi, air yang disiram ke wajahnya adalah air aki dan bukan air keras.

"Hal ini yang di persidangan saya heran karena seperti ada upaya untuk membentuk persepsi itu," kata dia.

Padahal, ia merasakan sendiri bagaimana wajahnya seperti terbakar hingga harus menjalani perawatan di Singapore General Hospital dan ditangani oleh dokter ahli luka bakar lantaran luka yang serius akibat bahan kimia.

"Akibatnya mata kiri saya betul-betul buta permanen dan yang kanan saya hanya (bisa melihat) sekitar 40-50 persen, ketika melihat hal itu apa iya air aki bisa seperti itu?" terangnya.

Baca: Tanyakan soal Kasus Novel Baswedan ke Hotman Paris, UAS: Masa Bangun Pagi Beli Air Keras

Novel juga membeberkan fakta di lapangan, beton yang terkena air itu ternyata melepuh dan berubah warna.

Fakta itu juga diketahui oleh saksi mata yang saat itu berada di lokasi tempat Novel disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenalnya.

"Ditambah lagi saksi-saksi yang mengamankan atau menepikan sisa air keras yang ada di media tempat penyerangan kepada saya, mereka mencium baunya sangat menyengat."

"Yang memegang baju yang saya gunakan saat itu terasa panas, hal itu bukan ciri-ciri air aki."

"Ketika dikatakan itu air aki dan seterusnya, maka terlihat, ini seolah-olah penganiayaan ringan, saya kira ini adalah pengelabuan fakta," ungkap Novel.

Baca: Bahas Hukuman Penyiram Novel Baswedan, UAS Tanya Kok Bisa Gak Sengaja, Hotman Paris Jawab Ini

Menurut Novel, tidak ada keterangan lain yang menyebut air yang disiramkan ke dirinya itu air aki kecuali keterangan dari terdakwa.

"Alat buktinya hanya keterangan terdakwa, masak iya keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah diabaikan."

"Terus fakta-fakta di lapangan yang terjadi diabaikan hanya kemudian mengikuti keterangan terdakwa yang dia punya hak untuk membela diri, ini kan suatu hal yang aneh," tegasnya.

Baca: Penyerangnya Dituntut Ringan,Novel Baswedan Ungkap Rentetan Kejanggalan: Sudah Saya Duga dan Terjadi

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung soal tuntutan 1 tahun penjara terjadap penyerangnya.

Jika pertimbangan yang digunakan untuk menjatuhkan tuntutan itu adalah tidak sengaja, maka menurut Novel hal itu sangat aneh.

"Ketika dikatakan tidak sengaja, apakah iya ketika menyiram dengan air keras berarti dia tidak sengaja melukai? Saya kira logikanya aneh," ungkapnya.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini