"Menurut saya kejanggalan yang paling nyata adalah ketika di persidangan jaksa dan hakim atau
sebagian hakim setidak-tidaknya, sudah punya pandangan bahwa seolah-olah digiring opini air itu
adalah air aki, bukan air keras," kata Novel dalam diskusi online 'Menakar Tuntutan Jaksa dalam Kasus
Novel Baswedan'.
Upaya penggiringan opini juga terlihat dengan dimunculkannya klaim bahwa tidak ada bekas noda air
keras di baju yang dikenakannya saat kejadian.
Padahal, noda air keras pada baju yang digunakan tersebut sudah tergunting dan bekas guntingannya
tidak bisa ditemukan.
"Ditambah lagi dengan fakta yang menujukan beton yang kena air keras itu ada bekas warna atau
melepuh itu di dokumentasi dari tim dari laboratorium forensik yang melakukan olah TKP, tapi itu tidak
digunakan sebagai alat bukti," ujarnya.
Novel mengaku telah memberikan berbagai bukti kepada hakim yang mendukung dugaan penyiraman
menggunakan air keras tersebut. "Fakta-fakta yang kami sampaikan, bukti-bukti yang kami sampaikan
seolah-olah tidak dianggap, tidak dipertimbangkan," ucap dia.
Tak hanya barang bukti, Novel juga menyebut saksi kunci dalam kasus penyiraman air keras terhadap
dirinya tidak diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, saksi-saksi yang diperiksa kepolisian hanya sebagian yang ada saat kejadian dan setelah
kejadian.
"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian
saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," ujarnya.
Novel mengungkapkan saksi penting dalam kasus penyerangan dirinya ini adalah orang-orang yang
melakukan pemantauan lokasi sebelumnya penyiraman air keras itu dilakukan.
Pemeriksaan saksi kunci sebelum peristiwa dan saat penyiraman air keras itu adalah penting untuk
mengungkap pelaku sebenarnya dan motif penyerangan tersebut.
"Hal ini akan terkonfirmasi ketika saksi-saksi yang mengetahui melihat dengan jelas," ungkapnya.
Novel merasa heran karena penyidik tidak memeriksa saksi-saksi kunci tersebut.
Baca: Pengacara Aulia Kesuma Bakal Surati Komisi III DPR dan Jokowi, Desak Hukuman Mati Dihapus
Padahal, ia telah mengingatkan hal itu ke penyidik.
"Bahkan, beberapa saksi ada yang memotret pelakunya. Ketika ini
diabaikan, ini sesuatu hal yang sangat vulgar dan saya kira itu konyol sekali, keterlaluan sekali," ucap
Novel. (tribun network/gle/coz)