News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Luncurkan Program Bantuan Dana Untuk Kecakapan Dan Kewirausahaan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Di tengah pandemi covid 19, SMK PP Negeri sembawa sebagai salah satu lembaga vokasi pertanian milik BPPSDMP Kementan tetap exis mendukung program pertanian

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak masyarakat mengikuti Program Kecakapan Keterampilan (PKK) dan Program Keterampilan Kewirausahaan (PKW).

Dua program yang diluncurkan Dirjen Pendidikan dan Vokasi Kemendikbud tersebut berupa bantuan dana untuk masyarakat dengan usia antara 15-30 tahun, putus sekolah, masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan belajar paket C, serta masyarakat kurang mampu.

Dirjen Pendidikan dan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan program PKK ada empat sektor yang menjadi prioritas.

"Empat itu mesin dan kontruksi, ekonomi kreatif, keramahan dan layanan perawatan. Sedangkan PKW fokus pada pendidikan kursus dan pelatihan," ujar Wikan melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Program ini akan berjalan mulai bulan Juni hingga Desember. Masyarakat yang ingin menjadi peserta didik bisa melihat informasinya di laman www.kursuskemdikbud.go.id.

Menurut Wikan, program PKK bertujuan mendidik dan melatih warga masyarakat dengan keterampilan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Sedangkan PKW, menurut Wikan untuk menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola diri dan lingkungan dengan bekal berwirausaha.

"Ke depan mereka menjadi warga masyarakat yang terampil sesuai dengan kebutuhan serta bermitra dengan usaha mikro kecil dan menengah," tutur Wikan.

Menurutnya, keberhasilan program ini harus didukung dan perlu partisipasi aktif banyak pihak baik pemerintah pusat maupun daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Perlu kerja sama semua pihak agar perjodohan ini berhasil baik pusat, daerah maupun stakeholder," pungkas Wikan.

Langkah ini menurutnya sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, yang menekankan pentingnya semangat pernikahan massal dan kemerdekaan belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini